Minggu, 19 April 2015

Apa Yang Di Putuskan Allah Itulah Yang Terbaik


“My head’s under water, but I’m breathing fine.
You’re crazy and I’m out of my mind.”

Itulah dua kalimat penggalan lagu All Of Me-nya John Legend. Dari dua penggalan kalimat tersebut kita dapat melihat bahwa lagu itu bercerita tentang seseorang yang memiliki kekuatan super karena dia bisa bernafas dalam air dan dia mencintai seseorang yang gila, tetapi dia juga sebenarnya gila (?)

Entah apa maksud lagu ini. Saya masih dalam tahap mempelajari bagaimana cara berbahasa Inggris dengan baik dan benar. Jadi jika dua kalimat tersebut diartikan kurang lebih begitulah maksud dari lagu tersebut. Kalau kata guru Biologi ku sih maksud dari itu lagu tersirat, bukan tersurat.

Ah, entahlah. Mengartikannya ke dalam bahasa Indonesia yang benar saja masih butuh perjuangan apalagi kalau harus mencari makna yang tersembunyi dibalik susunan kata-kata tersebut.

Kalau kata orang bijak sih selalu ada hikmah di balik setiap peristiwa. Mungkin dengan tidak pahammnya aku dengan lirik lagu tersebut mengandung hikmah tersembunyi yang baru akan ku pahami beberapa waktu yang akan datang.

Sebanarnya tidak susah mencari hikmah. Tinggal datang ke kelas XI IPS 2, terus bertanya baik-baik mana hikmah, pasti mereka akan senang hati menjawab. Bukan hikmah yang itu !

Begitu juga yang disebutkan oleh guru Kajian Jum’at ku, tapi dengan versi yang sedikit berbeda.

Segala sesuatu yang diberikan oleh Allah itulah yang terbaik.

Pernyataan tersebut di dukung dengan sebuah kisah nyata yang beliau bacakan kepada kami.


Alkisah, ada seorang raja yang memiliki seorang perdana menteri yang sangat ia kasihi, sayangi, dan percayai.

Suatu ketika, sang raja mengalami kecelakaan yang mengharuskan telunjuk, jari tengah, dan jari tengahnya di potong. Lalu ia memanggil perdana menteri kepercayaannya itu dan berkata, “Sekarang aku cacat. Apa yang harus ku lakukan dengan tangan cacat ini ? Mengapa Tuhan menjadikanku seperti ini ?”

Lalu dengan tenang sang perdana menteri menjawab, “Apa yang diputuskan oleh Allah itulah yang terbaik.”

Karena tidak senang mendengar jawaban perdana menteri, sang raja memerintahan kepada para pengawalnya untuk memenjarakan perdana menteri di penjara bawah tanah. Sekali kali dengan tenang perdana menteri menanggapi perintah tersebut sambil berkata, “Apa yang diputuskan oleh Allah itulah yang terbaik.”

Berminggu-minggu kemudian setelah kejadian tersebut, sang raja pergi berburu dengan para pengawalnya. Saking asyiknya berburu, dia mengejar hewan buruannya tersebut sampai jauh ke dalam hutan. Saking jauhnya dia sampai keluar dari wilayah kekuasannya dan memasuki wilayah kekuasaan milik kerajaan lain.

Dan di tengah hutan tersebut terdapat sebuah suku. Suku tersebut merupakan penyembah berhala. Ketika melihat sang raja, suku tersebut langsung menangkap sang raja dan berniat menjadikannya tumbal untuk persembahan yang akan mereka adakan.

Untungnya untuk melakukan persembahan tersebut, korban yang akan dijadikan tumbal harus memiliki fisik yang sempurna, tidak boleh cacat sedikit pun. Sementara sang raja telah kehilangan tiga jarinya akibat kecelakaan yang di alaminya beberapa minggu yang lalu. Karena secara fisik sang raja tidak sempurna sehingga tidak memenuhi syarat untuk di jadikan tumbal, maka sang raja dibebaskan.

Sang raja pun kembali ke istana dan memerintahkan agar perdana menteri segera di bebaskan. Setelah perdana menteri dibebaskan, sang raja lalu berkata ke perdana menteri, “Wahai Perdana Menteri, sesungguhnya apa yang engkau sampaikan kepadaku tempo hari benar. Seandainya saja aku tidak cacat seperti ini, pastilah aku tidak dapat kembali lagi ke istana ini. Lalu, apakah hikmahnya engkau dimasukkan kedalam penjara wahai Perdana Menteri ?”

Lalu Perdana Menteri menjawab, “Jika saja aku tidak dimasukkan ke dalam penjara, pastilah aku akan ikut dalam perburuanmu itu wahai Yang Mulia. Dan jika engkau terlalu jauh masuk ke dalam hutan pastilah aku akan mengikutiku karena aku harus memastikan keselamatanmu menjagamu dengan seluruh hidupku. Maka kita berdua akan sama-sama tertangkap oleh suku dan dijadikan tumbal. Tapi karena engkau cacat, tentu saja mereka akan mencari penggantimu. Siapa kiranya yang akan menjadi penggantimu ? Tentu saja aku bukan ? Maka itulah hikmah di balik dimasukkannya aku ke dalam penjara.”


Kira-kira apa pesan yang kalian dapatkan dari kisah tersebut ?

Kalau menurut aku, seberat apa pun masalah dunia yang menimpamu, jika itu merupakan kehendak Allah maka pasti ada hikmah di balik terjadinya musibah itu.


Biasanya sih aku jarang memperhatikan apa yang disampaikan oleh guru Kajian Jum’atku. Tapi masalah ini sangat tepat dengan kondisiku sekarang. Tidak di izinkannya aku ke Malino pastilah memiliki hikmah tersembunyi di balik semua itu. Sambil mencerna apa yang disampaikan oleh guruku, aku juga berpikir, kira-kira apa ya hikmah dibalik tidak di izinkannya aku pergi ke Malino ? Akankah itu dapat mengurangi, menghilangkan, bahkan menghapus semua rasa sedih dan kecewa yang ku rasakan karena harus tinggal di Selayar sementara teman-temanku pergi ke Malino ?

Ternyata oh ternyata, tidak butuh waktu lama untuk melihat hikmah di balik semua itu. Aku sudah mendapatkan hikmahnya dan itu cukup membahagiakan.

Salah satu factor yang membuatku ngebet banget mau ikut ke Malino adalah karena Mr. Charming juga ikut. Kalau Mr. Charming ikut, yakin dan percaya, kegiatan yang awalnya memang seru ditambah dengan kehadiran Mr. Charming pasti serunya akan bertambah. Mereka akan memiliki pengalaman yang tak terlupakan di Bumi Perkemahan Malino.

Aku tidak sanggup membayangkan itu semua terjadi dan aku tidak menjadi bagian dari keseruan dan pengalaman yang mereka miliki. Alay_-

Tapi syukur Alhamdulillah, kemungkinan besar Mr. Charming tidak jadi ikut karena di Selayar banyak kegiatan yang harus dia selesaikan. Salah satunya adalah mempersiapkan video untuk Pameran Pendidikan yang akan dilaksanakan tanggal 26 April mendatang.

Pameran with Mr. Charming !! Hehehe. Kayaknya gak bakal kalah seru deh sama perkemahan anak pramuka itu. Idha juga setuju dengan pernyataan tersebut. Kami kan senasib. Sama-sama mau ke Malino tapi gak ada yang ngajak, jadinya kita satu pemikiran deh *^_^*

Tapi ngomong-ngomong masalah hikmah, aku masih bingung, jika apa yang diputuskan oleh Allah itulah terbaik, lalu bagaimana cara kita membedakan mana yang atas kehendak Allah dan mana yang kita sendiri memaksakan kehendak ?

Idha yang saat itu ada disampingku menjawab, “Kalau kehendak Allah itu pasti ada hikmah dibalik terjadinya peristiwa itu, tetapi jika tidak ada hikmahnya maka itu hanya kita sendiri yang memaksakan kehendak sehingga kita sendiri juga yang kena batunya.”

Mendengar jawaban Idha, aku refleks melirikanya dan bergumam dalam hati, "Hm, jawaban yang pintar." Tumben benar ucapannya anak satu ini. Let’s clapping hand for her answer.

Jumat, 17 April 2015

Boring Friday


Hello Friday !!

Happy Friday everybody … !!

Pasti beberapa dari kalian bahagia menyambut hari Jum’at. Ya iyalah, secara hari Jum’at itu kan gerbang menuju weekend. And that is the meaning HOLIDAY !! Horee !! 

Buat yang punya pacar pasti bahagia karena bisa malam mingguan dengan sang kekasih hati. Yang jomblo juga bahagia karena bisa main game sepuasnya. Aku sih malam mingguannya menghafal Al-Qur’an bareng teman-teman di sekolah, jadi semacam pesantren Sabtu-Ahad gitu. Jadi buat situ-situ yang jomblo, yuk mari gabung sama saya malam mingguan bareng Al-Qur’an. Daripada kita bikin dosa mending nabung pahala buat di bawa pulang kampung kelak.

Hari Jum’at memang menyenangkan. Tapi sayangnya Hari Jum’at ku kali ini sangat-sangat tidak menyenangkan.

Kenapa ?

Karena kemarin sepulang sekolah aku mendapat kabar. Nuni ikut perkemahan Pramuka di Malino. Kabar macam apa ini ? Aku gak salah dengar kan ? Koq bisa ? Waktu pemberangkatan tinggal satu minggu dan dia terpilih untuk ikut ?

Kabar tersebut membuatku jatuh hati. Eh salah, bukan jatuh hati, kalau jatuh hati kan maksudnya jatuh cinta gitu, ini bukan jatuh cinta, tapi kecewa. Dan itu kecewanya pake banget. Saking kecewanya tidak bisa digambarkan dengan kata-kata. Ini kecewanya udah memasuki skala nasional bahkan internasional.

Sejak berminggu-minggu yang lalu aku memang sudah kecewa, sudah kesal, sudah marah, sudah sedih, sudah pengen nangis, tapi aku berusaha untuk legowo¸ untuk menerima, ikhlas, ridha menerima keputusan bahwa aku tidak bisa ikut ke Malino, tapi mendengar kabar kalau Nuni ikut ke Malino, usaha legowo yang ku lakukan selama berminggu-minggu ini GATOT a.k.a GAgal TOTal.

Oh Tuhan ! Ini Malino ! Daerah perbukitan yang ku yakini memiliki pemandangan yang luar biasa indah. Daerah dimana SMA Tinggi Moncong, salah satu sekolah unggulan di Sulawesi Selatan, sekolah yang gossipnya anak terbodoh di sekolah itu bisa bebas tes masuk di UNHAS bertempat. Sejak pertama kali mengenal daerah itu, aku selalu berharap bisa melihat panorama indah perbukitan Malino.

Saat aku dengar bahwa anak pramuka akan menghadiri perkemahan pramuka tingkat provinsi di Malino, aku mau banget ikut. Tapi sayang, karena kesalahan yang ku lakukan di waktu yang lalu, kepercayaan orangtuaku terhadapku kini berkurang, sehingga jika ada event-event seperti ini, maka sudah bisa dipastikan aku tidak akan di izinkan untuk turut berpartisipasi di dalamnya.

Mau merengek seperti apa pun tetap tidak akan di izinkan. Mau nangis darah sambil guling-guling di atas aspal panas tetap tidak mempan untuk mengubah keputusan bapakku yang teguh bagai batu karang. Kalau mama sih ngasih izin, asalkan bapak juga ngizinin. Tapi apalah daya, izin dari satu pihak saja tidak dapat digunakan sebagai tiket untuk ke Malino. Untuk mendapatkan GOLDEN TICKET, kita juga harus mengalahkan BIG BOSS, dan itu impossible !!

Maka satu-satunya hal yang dapat ku lakukan adalah mo’jo’ (ngambek) di kamar, diam, dan menangis meratapi nasib sambil berpikir strategi yang tepat untuk mengalahkan BIG BOSS. Sayangnya aku tidak menemukan strategi yang tepat. Aku hanya menangis, menangis, menangis, dan terus menangis hingga akhirnya kepalaku sakit karena kebanyakan menangis.

Sebagai bentuk protesku sama BIG BOSS, setiap berada di depannya aku menunjukkan muka kusut dan ditekuk entah ditekuk berapa kali. Walaupun gak mau nunjukin muka kusut, mukaku tetap kusut karena habis nangis.

PR Bahasa Arab dan Makalah Sejarah yang harus dikumpul hari ini pun berantakan, gak ada yang jadi satu pun akibat menangis yang berlebihan. Parahnya lagi, efek nangis itu gak hilang dalam satu kali tidur. Tadi subuh, waktu bangun sahur, perasaanku tidak membaik sama sekali, aku masih kesal dan kecewa dengan keputusannya BIG BOSS  yang tidak mengizinkanku ikut ke Malino.

Alhasil, aku pergi ke sekolah dengan perasaan yang tidak karuan.

Tapi aku berusaha tampak baik-baik saja di hadapan teman-temanku. Aku tidak ingin mereka tau kalau aku menangis hanya karena tidak bisa ikut ke Malino.

Aku berharap di sekolah aku dapat menemukan sesuatu yang dapat mengembalikan moodku. Sayangnya tidak ada sesuatu pun yang dapat mengembalikan moodku. Aku memang suka Hari Jum’at. Tapi aku hanya suka harinya saja, bukan apa yang ada di dalamnya. Satu-satunya hal yang membuat Hari Jum’at menyenangkan adalah pelajaran Matematika dan fakta bahwa Hari Jum’at adalah gerbang menuju weekend. Selebihnya ? BORING !!



Di awali dengan mata pelajaran Sejarah yang gurunya super duper membosakan dengan ciri khasnya yang selalu ngomong “ya” dan di akhiri dengan menghadiri Majelis Ilmu yang dinamakan Kajian Jum’at. Yup, actually my Friday is totally boring.

Belum lagi tadi waktu pelajaran Bahasa Arab (yang gurunya merupakan ibuku sendiri) kami mendapat semprotan dari sang guru. Entah apa kesalahan kami. Tanpa tau kesalahan kami, Ibu Dani masuk ke kelas dengan membanting pintu kelas yang saat itu tertutup dan memarahi kami. Kami yang tidak tau apa-apa hanya bisa diam dan bengong menerima amarah sang guru. Mana posisi aku tadi lagi dalam posisi yang ‘membahayakan’. Maksud ‘membahayakan’ di sini adalah aku duduk bareng Icca, dan posisi duduknya itu dekaaat banget. Mamaku itu paling murka kalau liat aku dekat sama cowok, bagi mamaku dekat dengan cowok yang bukan muhrim itu adalah hal sangat tidak boleh. Memang begitu sih aturan dalam agama. Tapi dalam pergaulan sehari-hari hal tersebut sudah menjadi hal yang biasa.

Yang ku takutkan bukan hanya karena aku duduk deketan dengan Icca, tapi karena sebelum mamaku masuk, kami main tatap-tatapan sambil pegangan tangan dengan jarak wajah hanya 5 cm, jadi kalau di liat sekilas hampir kayak orang mau ciuman, padahal kita Cuma main tatap-tatapan. Nah, kalau mamaku sampai lihat hal itu, maka matilah aku.

Teman-temanku sih enak. Cuma kena semprot di sekolah. Lah aku ? Lanjut di rumah lagi. Aku hanya bisa berdoa dan berharap semoga mama tidak melihat itu sehingga aku tidak harus mendapatkan siraman rohani 3 kali dalam sehari.

Rabu, 15 April 2015

Makalah Kewarganegaraan : Organisasi-Organisasi Internasional

Selama ini setiap ada tugas buat bikin makalah, pasti langsung ketik keywordnya di Google dan copas makalah milik orang lain yang sudah jadi. Edit sana edit sini, tambahkan nama dan kelas, dan VOILA !! Jadilah sebuah makalah.

Tapi, dalam proses menuju pendewasaan *cielah, aku sadar jika begitu terus aku tidak akan punya karya dan hasil kerja sendiri. Akan jadi apa bangsa yang besar ini nantinya jika para penerusnya hanya punya keahlian copas. Jika pada saatnya nanti, ketika negara ini berada di tangan kami, apa yang akan kami lakukan jika sejak sekarang kami tidak bisa menggunakan pikiran kami sendiri dan hanya bisa mengcopas karya orang lain.

Berdasarkan semua pemikiran itu, aku pun berniat untuk membuat makalah karyaku sendiri tanpa copas hasil kerja orang. Tetap sih copas, tapi itu bahannya dari berbagai sumber dan referensi, bukan makalah yang memang sudah jadi kemudian diedit seperlunya. Bukan.

Dengan menghabiskan waktu kurang lebih 3 hari, maka jadilah makalah kewarganegaraan dengan judul Organisasi-Organisasi Internasional sebanyak 35 lembar. Itu makalah atau modul ? Gak apalah banyak, yang penting hasil keringat sendiri.

Aku ingin membagikan hasil karyaku ini agar kalian-kalian yang tidak sengaja nyasar di blog ini juga punya kesadaran sendiri agar tidak selalu meng-copy karya orang lain. Tapi aku tidak keberatan sih kalau kalian mau meng-copy tugas ini, atau mungkin dijadikan bahan referensi. Kan bagus juga tuh kalau karyaku bisa bermanfaat buat kalian.

Oke. Kayaknya gak usah panjang lebar deh prolognya, soalnya aku yakin, kalian tidak akan membaca tulisan pembuka ini, tapi langsung menuju ke hal yang kalian cari.

And Here We Go !! Makalah Kewarganegaraan : Organisasi-Organisasi Internasional sebanyak 35 lembar. Semoga Bermanfaat !!

...


MAKALAH KEWARGANEGARAAN
ORGANISASI - ORGANISASI INTERNASIONAL


OLEH
NURUL ILMA ISLAMIYAH
XI IPA

MADRASAH ALIYAH NEGERI BONTOHARU

KATA PENGANTAR

            Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia – Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Dalam makalah ini kami membahas mengenai “Organisasi Internasional” yang mana makalah ini kami buat sebagai tugas pembahasan materi pada mata pelajaran Kewarganegaraan.
Dalam menyusun makalah ini, kami menyadari akan banyak bantuan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung, maka pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
            Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, maka guna penyempurnaan isi makalah ini kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari berbagai pihak. Dan kami mengharapkan agar makalah ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik dalam hal pengetahuan maupu terapan.

                                                                                                Selayar, 01 April 2014
                                                                                               
                                                                                                Penyusun

                       


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................... 4
1.      LATAR BELAKANG ............................................................................................. 4
2.      RUMUSAN MASALAH ........................................................................................ 5
3.      TUJUAN PENULISAN .......................................................................................... 5
4.      MANFAAT PENULISAN ...................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 6
1.      Sejarah Organisasi Internasional ............................................................................... 6
2.      Organisasi-Organisasi Internasional .......................................................................... 7
a.       Association Of South East Asian Nation (ASEAN) ................................................ 7
1)      Pengertian ASEAN ............................................................................................ 7
2)      Sejarah ASEAN .................................................................................................. 7
3)      Prinsip Utama ASEAN ....................................................................................... 8
4)      Piagam ASEAN .................................................................................................. 9
5)      Anggota ASEAN................................................................................................ 10
6)      Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ........................................................ 11
b.      Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) .......................................................................... 16
1)      Pengertian PBB .................................................................................................. 16
2)      Sejarah PBB ........................................................................................................ 17
3)      Dasar Hukum Pendirian PBB ............................................................................. 18
4)      Tujuan PBB ........................................................................................................ 19
5)      Organisasi-Organisasi PBB ................................................................................. 20
6)      Anggota PBB ..................................................................................................... 25
c.       Konferensi Asia-Afrika (KAA) ................................................................................ 25
1)      Awal Mula KAA ................................................................................................ 25
2)      Latar Belakang Pelaksanaan KAA ..................................................................... 26
3)      Konferensi Pendahuluan ..................................................................................... 27
4)      Pelaksanaan KAA ............................................................................................... 28
5)      Tujuan Diadakannya KAA ................................................................................. 28
6)      Pengaruh Konferensi Asia Afrika Bagi Solidaritas Dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Di Asia Dan Afrika .................................................................................................................. 30
BAB III PENUTUP ...................................................................................................... ...... 32
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 34



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Organisasi internasional merupakan sebagai suatu struktur formal dan berkelanjutan yang dibentuk atas suatu kesepakatan antar anggota-anggota (pemerintah dan non pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuan untuk mengejar kepentingan bersama para anggotanya. Lebih lanjut, upaya mendefinsikan suatu organisasi internasional harus melihat tujuan yang ingin dicapai, institusi-institusi yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah terhadap hubungan antara suatu negara dengan aktor-aktor non negara.
Keberhasilan suatu organisasi internasional dapat dilihat dari kebijakan dan cara untuk mengimplementasikannya. Keberhasilan di bidang ini tergantung dari sikap otonomi organisasi dan kepercayaan anggota atas kepemimpinan politis organisasi tersebut, tetapi yang paling penting adalah persepsi dari pemerintah negara anggota tentang seberapa jauh bantuan maupun kebijakan yang dikembangkan oleh organisasi yang akan sesuai dengan kepentingan nasional mereka. Oleh sebab itu anggota dapat mendorong ataupun menghalangi perkembangan bantuan ataupun kebijakan yang dilakukan oleh organisasi sesuai dengan penilaian mereka dengan mempertimbangkan untung dan ruginya bagi kepentingan nasional negara tersebut.
Bila pengembangan bantuan dan kebijakan tertentu oleh organisasi dipandang berguna oleh pemerintah negara anggota atau bila organisasi telah memiliki semacam otonomi yang meningkat dan mengatur dengan kuat masalah kebijakan yang spesifik dan fungsional, maka perumusan kebijakan tersebut akan dapat berjalan tanpa campur tangan yang spesifik dari negara anggota, dan keberhasilan implementasinya akan bergantung dari seberapa baik bantuan maupun kebijakan tersebut dapat diterima oleh negara yang bersangkutan. Selanjutnya, tanggapan dari negara anggota atas isu yang menjadi tujuan dari bantuan maupun kebijakan organisasi adalah variabel yang signifikan bagi pengembangan keberhasilan hasil kinerja. Hal ini khususnya dalam kasus dimana implementasi kebijakan membutuhkan tindakan dari anggota organisasi. 

Dengan latar belakang masalah tersebut, saya memutuskan untuk lebih mendalami materi ini melalui makalah dengan judul : “Organisasi Internasional”.
2.      Rumusan masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka yang akan dijadikan kajian utama dalam makalah ini adalah peranan dari organisasi internasional yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa saja yang termasuk organisasi internasional ?
2.      Apa saja tujuan dan prinsip dari organisasi internasional tersebut ?
3.      Bagaimana sejarah singkat terbentuknya organisasi internasional ?

3.      Tujuan penulisan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui sejarah singkat, fungsi, tujuan, dan prinsip dari organisasi internasioanal.
4.      Manfaat penulisan
Manfaat pembuatan makalah ini adalah dapat membantu siswa untuk memahami materi tentang organisasi internasional dengan mudah dan juga dapat membandingkan kekurangan dan kelebihan dari setiap organisasi internasional yang ada.



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Sejarah organisasi internasional
Organization dalam kata international organization sering menjadi permasalahan dengan bentuk tunggalnya (singular) yaitu organization. Dalam hal ini dijelaskan bahwa Organization adalah suatu proses sedangkan international organization adalah aspek-aspek representatif dari suatu fase dalam proses tersebut yang telah dicapai dalam suatu waktu tertentu. Hubungan Internasional antara pemerintah, kelompok individu, tidaklah bersifat acak tetapi bersifat terorganisir. Suatu bentuk dari hubungan internasional tersebut adalah institusi yaitu bentuk kolektif atau struktur dasar dari suatu organisasi sosial yang dibentuk dasar hukum atau tradisi manusia yang dapat berupa pertukaran, perdagangan, diplomasi, konferensi, atau organisasi internasional.
Organisasi Internasional didefinisikan sebagai pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi jelas dan lengkap serta dihadapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan berlembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama, baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang berbeda.
A Leroy Bennet menyatakan organisasi internasional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Organisasi tetap untuk melaksanakan fungsi yang berkelanjutan.
2.      Keanggotaan yang bersifat sukarela dari peserta yang memenuhi syarat.
3.      Instrumen dasar yang menyatakan tujuan, struktur dan metode operasional.
4.      Badan pertemuan perwakilan konsultatif yang luas.
Sekertariat tetap untuk melanjutkan fungsi administrasi, penelitian dan informasi secara berkelanjutan.



2.      Organisasi-Organisasi Internasional
2.1  ASEAN (Association Of South East Asian Nation)
1)      Pengertian ASEAN
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih popular dengan sebutan Association Of South East Asian Nation merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan social, dan pengembangan kebudayaan Negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
ASEAN maliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8,8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDS ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Prancins, Brazil, Inggris, dan Italia.
2)      Sejarah ASEAN
ASEAN didirikan oleh lima Negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri Luar Negeri penandatangan Deklarasi Bangkok kala itu adalah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut :
·         Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
·         Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, social, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
·         Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
·         Memelihara kerja sama yang erat ditengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
·         Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekaannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, satu tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998. Setelah kesemua negara di Asia Tenggara bergabung dalam wadah ASEAN, sebuah negara kecil di tenggara Indonesia yang tak lain dan tak bukan juga pecahan dari Indonesia yaitu Timor Leste memutuskan untuk ikut bergabung menjadi anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara, meskipun keanggotaannya belum dipenuhi.
Kerja sama ini tidak hanya mencakup bidang ekonomi saja tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan dan informasi, pembangunan serta keamanan dan kerja sama transnasional lainnya.
3)      Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut :
·         Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap Negara
·         Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
·         Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
·         Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
·         Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
·         Kerja sama efektif antara anggota

4)      Piagam ASEAN
Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi :
·         Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh Negara Anggota ASEAN;
·         Berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional;
·         Menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional;
·         Ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa;
·         Tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN;
·         Menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
·         Konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN;
·         Kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
·         Menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial;
·         Menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN;
·         Tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor non-negara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota;
·         Menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
·         Sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan
·         Kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.

5)      Anggota ASEAN
Sekarang ASEAN beranggotakan semua Negara di Asia Tenggara. Berikut ini adalah Negara-negara anggota ASEAN :
·         Filipina (negara pendiri ASEAN).
·         Indonesia (negara pendiri ASEAN).
·         Malaysia (negara pendiri ASEAN).
·         Singapura (negara pendiri ASEAN).
·         Thailand (negara pendiri ASEAN).
·         Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984.
·         Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995.
·         Laos bergabung pada 23 Juli 1997 (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama).
·         Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997 (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama).
·         Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998.
Perluasan Keanggotaan
Mengingat kepentingan geografis, ekonomis, dan politis yang strategis, sejak beberapa tahun belakangan ini, ASEAN telah mencoba menjajaki perluasan anggota kepada Negara-negara tetangga di sekitar ASEAN. Berikut ini adalah daftar Negara-negara perluasan keanggotaan ASEAN :
·         Bangladesh
·         Palau
·         Papua Nugini
·         Republik China (Taiwan)
·         Timor Leste
6)      Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan puncak antara pemimpin-pemimpin Negara anggota ASEAN dalam hubungannya terhadap perkembangan ekonomi dan budaya antar Negara-negara Asia Tenggara.
KTT ASEAN diselenggarakan oleh 10 negara Asia Tenggara setiap tahunnya.
Pertemuan Tahunan Anggota ASEAN.
Tanggal
Negara
Tuan rumah
1
23‒24 Februari 1976
2
4‒5 Agustus 1977
3
14‒15 Desember 1987
4
27‒29 Januari 1992
5
14‒15 Desember 1995
6
15‒16 Desember 1998
7
5‒6 November 2001
8
4‒5 November 2002
9
7‒8 Oktober 2003
10
29‒30 November 2004
11
12‒14 Desember 2005
12
11‒14 Januari 20071,2
13
18‒22 November 2007
14
27 Februari-1 Maret 2009[3]3
15
23 Oktober 2009
16
8-9 April 2010
17
28-30 Oktober 2010
18
4-8 Mei 2011
19
17-19 November 2011
20
3-4 April 2012
21
17-20 November 2012
22
9 Oktober 2013
1 Ditunda dari tanggal sebelumnya 10‒14 Desember 2006 akibat Badai Seniang
2 Menjadi tuan rumah setelah Myanmar mundur karena ditekan AS dan UE
3 Ditunda dari tanggal sebelumnya 12‒17 Desember 2008 akibat krisis politik Thailand 2008. Pertemuan pada Maret kemudian dibatalkan akibat aksi unjuk rasa di lokasi pertemuan.
Konferensi Tingkat Tinggi Tak Resmi ASEAN
Tanggal
Negara
Tuan rumah
1
30 November 1996
2
14‒16 Desember 1997
3
27‒28 November 1999
4
22‒25 November 2000
Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ASEAN
Tanggal
Negara
Tuan rumah
1
6 Januari 2005




Hasil dari KTT Resmi ASEAN :
·        KTT ke-1
Deklarasi Kerukunan ASEAN; Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC); serta Persetujuan Pembentukan Sekretariat ASEAN
·         KTT ke-2
Pencetusan Bali Concord 1.
·         KTT ke-3
Mengesahkan kembali prinsip-prinsip dasar ASEAN.
Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala bidang.
Melibatkan masyarakat di negara-negara anggota ASEAN dengan memperbesar peranan swasta dalam kerjasama ASEAN.
Usaha bersama dalam menjaga keamanan stabilitas dan pertumbuhan kawasan ASEAN

·         KTT ke-4
ASEAN dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk mengawasi, melaksanakan koordinasi.
Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Skema Tarif Preferensi Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) menuju Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.
·         KTT ke-5
Membicarakan upaya memasukan Kamboja, Laos, Vietnam menjadi anggota serta memperkuat identitas ASEAN.
·         KTT ke-6
Pemimpin ASEAN menetapkan Statement of Bold Measures yang juga berisikan komitmen mereka terhadap AFTA dan kesepakatan untuk mempercepat pemberlakuan AFTA dari tahun 2003 menjadi tahun 2002 bagi enam negara penandatangan skema CEPT, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
·         KTT ke-7
Mengeluarkan deklarasi HIV/AIDS.
Mengeluarkan deklarasi Terorisme, karena menyangkut serangan terorisme pada gedung WTC di Amerika.
·         KTT ke-8
Pengeluaran deklarasi Terorisme, bagaimana cara-cara pencegahan.
Pengesahan ASEAN Tourism Agreement.
·         KTT ke-9
Pencetusan Bali Concord II yang akan dideklarasikan itu berisi tiga konsep komunitas ASEAN yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASSC).
·         KTT ke-10
Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Program) yang diluluskan dalam konferensi tersebut menekankan perlunya mempersempit kesenjangan perkembangan antara 10 negara anggota ASEAN, memperluas hubungan kerja sama dengan para mitra untuk membangun sebuah masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar dan penuh vitalitas pada tahun 2020.
·         KTT ke-11
Perjanjian perdagangan jasa demi kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Korea Selatan, memorandum of understanding (MoU) pendirian ASEAN-Korea Center, dan dokumen hasil KTT Asia Timur yang diberi label Deklarasi Singapura atas Perubahan Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup
·         KTT ke-12
Membahas masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), keamanan energi Asia Tenggara, pencegahan dan pengendalian penyakit AIDS serta masalah nuklir Semenanjung Korea.



·         KTT ke-13
Penandatanganan beberapa kesepakatan, antara lain seperti perjanjian perdagangan dalam kerangka kerjasama ekonomi dan penandatangan kerjasama ASEAN dengan Korea Center, menyepakati ASEAN Center.
·         KTT ke-14
Penandatanganan persetujuan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru.
Hasil dari KTT Tidak Resmi ASEAN :
·         KTT Tidak Resmi ke-1
Kesepakatan untuk menerima Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota penuh ASEAN secara bersamaan.
·         KTT Tidak Resmi ke-2
Sepakat untuk mencanangkan Visi ASEAN 2020 yang mencakup seluruh aspek yang ingin dicapai bangsa-bangsa Asia Tengara dalam memasuki abad 21, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya.
·         KTT Tidak Resmi ke-3
Kesepakatan untuk mengembangkan kerja sama di bidang pembangunan ekonomi, sosial, politik dan keamanan serta melanjutkan reformasi struktural guna meningkatkan kerja sama untuk pertumbuhan ekonomi di kawasan.
·         KTT Tidak Resmi ke-4
Sepakat untuk pembangunan proyek jalur kereta api yang menghubungkan Singapura hingga Cina bahkan Eropa guna meningkatkan arus wisatawan.
·         KTT Luar Biasa
Pembahasan bagaimana penanggulangan dan solusi menghadapi Gempa atau Tsunami.



2.2  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
1)      Pengertian PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, bahasa Inggris: United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan pengganti Liga Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB).
Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Manhattan, New York City, dan memiliki hak ekstrateritorialitas. Kantor utama lain terletak di Jenewa, Nairobi, dan Wina. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir, dan sukarela dari negara-negara anggotanya. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga perdamaian, dan keamanan dunia, memajukan, dan mendorong penghormatan hak asasi manusia, membina pembangunan ekonomi, dan sosial, melindungi lingkungan, dan menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata. PBB memiliki enam bahasa resmi, yaitu Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.
Selama Perang Dunia II, Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt memulai pembicaraan mengenai badan penerus Liga Bangsa-Bangsa, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa disusun dalam sebuah konferensi pada April-Juni 1945. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945, dan maka PBB mulai beroperasi. Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Namun, misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia pada awalnya cukup sulit untuk dicapai akibat Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. PBB berpartisipasi dalam operasi militer di Korea dan Kongo, serta menyetujui pendirian negara Israel pada tahun 1947. Keanggotaan organisasi ini berkembang pesat setelah periode dekolonisasi pada tahun 1960-an, dan pada tahun 1970-an anggaran untuk program pembangunan ekonomi, dan sosial jauh melebihi anggaran untuk pemeliharaan perdamaian. Setelah berakhirnya Perang Dingin, PBB melancarkan misi militer, dan pemeliharaan perdamaian di berbagai belahan dunia dengan hasil yang berbeda-beda.
PBB terdiri dari enam organ utama: Majelis Umum (dewan musyawarah utama); Dewan Keamanan (dewan yang membuat beberapa resolusi mengikat mengenai perdamaian, dan keamanan); Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) (dewan yang mendorong kerjasama, dan pembangunan ekonomi, dan sosial internasional); Sekretariat (yang berfungsi menyediakan studi, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan PBB); Mahkamah Internasional (badan yudisial utama); dan Dewan Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa (tidak aktif semenjak tahun 1994). Lembaga-lembaga khusus yang berada di bawah Sistem PBBmeliputi Grup Bank Dunia, Organisasi Kesehatan Dunia, Program Pangan Dunia, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, dan Dana Anak-anak PBB. Petugas terpenting dalam hierarki PBB adalah Sekretaris Jenderal, yang saat ini dijabat oleh Ban Ki-moon dari Korea Selatan sejak tahun 2007 , menggantikan Kofi Annan dari Ghana. Organisasi-organisasi non-pemerintah dapat memperoleh status konsultatif di ECOSOC dan badan-badan lain untuk berpartisipasi di PBB.
PBB memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2001, dan beberapa petugas, dan badannya juga telah memperoleh hadiah tersebut. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai efektivitas PBB. Beberapa komentator meyakini organisasi ini berperan penting dalam menjaga perdamaian, dan mendorong pembangunan manusia, sementara komentator yang lain merasa organisasi ini tidak efektif, korup, atau bias.
2)      Sejarah PBB
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional, dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan internasional.
Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Inggris danAmerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.
Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak pendiriannya, banyak kontroversi, dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: "Si Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung.
3)      Dasar Hukum Pendirian PBB
Tak lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum internasional supaya bisa menerima "Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cidera yang Dideritanya" dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan yang muncul adalah "Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut."
Pengadilan menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak, dan kewajiban, dan pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban, dan menerima hak tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian internasional yang besar, dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional. Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.
4)      Tujuan PBB
Tujuan dari PBB yang tercantum dalam pasal 1 piagam PBB adalah sebagai berikut :
a.       Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
b.      Memajukan hubungan persahabatan antar bangsa berdasarkan penghargaan atas persamaan hak dan penentuan nasib sendiri.
c.        Menciptakan kerjasama internasional dalam menyelesaikan persoalan- persoalan internasional di lapangan ekonomi, social dan kebudayaan.
d.       Menjadikan PBB sebagai pusat bagi penyelarasan segala tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan.
Tujuan PBB tercantum dalam pasal 1 piagam PBB tersebut dapat di singkat “ to maintain international peace and security”. Tujuan PBB juga bukan hanya untuk menyelesaikan perselisihan namun juga sebagai promoting the common interest of members in peace, security, and well being.untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam pasal 1, PBB menganut tujuh asas seperti tertuang dalam pasal 2 piagam perdamaian berikut ini :
a.       PBB di dirikan atas dasar persamaan kedaulatan dari semua anggota.
b.      Semua anggota dengan iktikad baik harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah di setujui sesuai dengan ketentuan piagam.
c.       Sengketa internasional akan di selesaikan dengan cara damai sehingga tidak membahayakan, perdamaian, keamanan, dan keadilan nasional.
d.      Dalam melaksanakan hubungan internasional, semua anggota harus mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan terhadap kedaulatan atau kemerdekaan politik Negara lain.
e.       Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakan yang di ambilberdasarkan ketentuan piagam.
f.       PBB akan menjaga agar Negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang di tetapkan oleh PBB.
g.      PBB tidak akan mengadakan campur tangan dalam masalah-masalah dalam negeri dari setiap anggota atau mengharuskan penyelesaian masalah itu menurut ketentuan piagam.

5)      Organisasi-Organisasi PBB
Sistem PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam—Dewan Perwalian dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa) ; Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi, dan Dewan Sosial (ECOSOC), Sekretariat, dan Mahkamah Internasional. Lima dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia.
Enam bahasa resmi PBB, yang digunakan dalam pertemuan antar pemerintah, dan pembuatan dokumen-dokumen, adalah Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia, danSpanyol. Sekretariat, dan Dewan Keamanan menggunakan dua bahasa kerja, bahasa Inggris, dan Perancis, sedangkan Majelis Umum menggunakan tiga bahasa kerja, bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol. Empat dari bahasa resmi adalah bahasa nasional dari anggota tetap Dewan Keamanan (Britania Raya, dan Amerika Serikat masing-masing menggukanan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi secara de facto), Spanyol, dan Arab adalah bahasa dari dua blok terbesar bahasa resmi di luar dari anggota permanen (Spanyol merupakan bahasa resmi di 20 negara, sedangkan Arab di 26). Lima dari bahasa resmi dipilih ketika PBB didirikan; Arab ditambahkan kemudian pada tahun 1973. Editorial PBB Manual menyatakan bahwa standar untuk dokumen-dokumen bahasa Inggris adalah menggunakan Bahasa Inggris dari Inggris (British-English) dalam Ejaan Oxford, standar penulisan Bahasa Tionghoa menggunakan Hanzi sederhana, sebelumnya menggunakan Hanzi tradisional sampai pada tahun 1971 ketika representasi PBB untuk "Tiongkok" berubah dari Republik Tiongkok ke Republik Rakyat Tiongkok.



·         Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum terdiri atas semua negara anggota PBB yang mengadakan sidang umum tiap satu tahun mulai hari Selasa minggu ketiga bulan September. Dalam sidang tersebut tiap negara mengirimkan lima wakil, tetapi hanya membawa satu suara (Pasal 5 dan 18 Piagam PBB). Sidang istimewa diadakan jika dikehendaki oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota PBB.
Tugas Majelis Umum meliputi hal-hal berikut.
a)      Menimbang dan membuat rekomendasi tentang asas-asas kerja sama internasional dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan.
b)      Membahas setiap persoalan yang berhubungan dengan perdamaian dan keamanan.
c)      Memelopori penelitian dan membuat rekomendasi guna memajukan kerja sama politik internasional. Hubungan kerja sama internasional di bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan kesehatan.
d)     Menerima atau menolak keanggotaan negara baru.
e)      Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi, dan Dewan Perwalian.
f)       Memilih sekretaris jenderal.
g)      Menetapkan anggaran belanja PBB.
Ketika Majelis Umum mengadakan pemilihan pada masalah-masalah penting, minimal diperlukan dua pertiga suara dari seluruh anggota yang hadir. Contoh masalah penting ini termasuk: rekomendasi tentang perdamaian dan keamanan; pemilihan anggota untuk badan PBB; pemasukan, suspensi, dan pengusiran anggota; dan hal-hal anggaran.
Sedang masalah-masalah lain yang ditentukan cukup oleh suara mayoritas. Setiap negara anggota memiliki satu suara. Selain hal-hal persetujuan anggaran, resolusi tidak mengikat pada anggota. Majelis dapat membuat rekomendasi mengenai setiap masalah dalam lingkup PBB, kecuali masalah perdamaian dan keamanan yang berada di bawah pertimbangan Dewan Keamanan.
Dapat dibayangkan, dengan struktur satu negara memiliki satu suara maka dapat terjadi negara-negara yang mewakili dari hanya delapan persen populasi mampu meloloskan resolusi dengan suara dua-pertiga (lihat Daftar negara menurut jumlah penduduk). Namun, karena resolusi ini tidak lebih dari sekedar rekomendasi, sulit dibayangkan situasi dimana ketika rekomendasi dari delapan persen populasi dunia akan diikuti oleh sembilan puluh dua persen lainnhya, jika mereka semua menolak resolusi tersebut.
·        Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan Keamanan terdiri atas lima belas anggota, lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap. Anggota tetap meliputi Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, dan Cina. Kelima anggota tersebut memiliki hak veto, yaitu hak untuk menolak atau membatalkan keputusan Dewan Keamanan PBB. Sementara anggota tidak tetap dipilih setiap dua tahun sekali oleh Majelis Umum.
Tugas umum Dewan Keamanan PBB seperti berikut.
a)      Memelihara keamanan dan perdamaian internasional.
b)      Menyelidiki setiap persengketaan serta mengusulkan cara penyelesaiannya.
c)      Mengirim pasukan perdamaian ke daerah sengketa.
d)     anggota baru untuk masuk, dengan syarat yang telah ditentukan Mahkamah Internasional.
Lima anggota tetap memegang hak veto terhadap resolusi substantif tetapi tidak prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu. Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional. Presiden Dewan Keamanan diputar secara abjad setiap bulan.
·        Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan Ekonomi dan Sosial dipilih dalam sidang umum untuk masa tiga tahun dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun, jumlah anggotanya 54 negara berdasarkan amendemen tahun 1971 yang berlaku tahun 1975.
Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial seperti berikut.
a)      Melaksanakan kegiatan ekonomi dan sosial di bawah kewenangan PBB.
b)       Memelopori penelitian-penelitian dalam bidang ekonomi internasional, sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
c)       Memajukan rasa hormat-menghormati pada hak-hak manusia dan kemerdekaan asasi.
d)      Menyelenggarakan konferensi-konferensi tentang masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, dan lain-lain.
Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial internasional dan pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, ia telah mengadakan pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri keuangan yang menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Dilihat terpisah dari badan-badan khusus yang ia koordinasi, fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
·         Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan Perwalian terdiri atas anggota yang menguasai daerah perwalian, anggota tetap Dewan Keamanan dan sejumlah anggota yang dipilih selama tiga tahun dalam sidang umum.
Tugas Dewan Perwalian antara lain sebagai berikut.
a)      Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapai kemerdekaan sendiri.
b)      Memberikan dorongan untuk menghormati hak-hak manusia.
c)       Melaporkan hasil pengawasan kepada sidang umum PBB.

·        Mahkamah Internasional (International Court Of Justice)
Anggota Mahkamah Internasional dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB. Masa tugasnya adalah sembilan tahun dan berkedudukan di Den Haag (Belanda).
Tugas Mahkamah Internasional seperti berikut.
a)      Menerima perkara-perkara dari negara anggota yang membutuhkan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
b)      Menerima persengketaan hubungan kerja sama internasional dari Dewan Keamanan PBB.
c)      Memberi nasihat tentang persoalan hubungan kerja sama pada Majelis Umum dan Dewan Keamanan.
Mahkamah terdiri dari lima belas hakim, yang dikenal sebagai ”anggota” mahkamah. Mereka dipilih oleh majelis umum dan dewan keamanan yang mengadakan pemungutan suara secara terpisah. Hakim-hakim dipilih atas dasar kecakapan mereka, bukan atas dasar kebangsaan akan tetapi diusahakan untuk menjamin bahwa sistem-sistem hukum yang terpenting didunia diwakili oleh mahkamah. Tidak ada dua hakim yang menjadi warga negara dari negara yang sama. Hakim-hakim memegang jabatan selama waktu sembilan tahun dan dapat dipilih kembali mereka tidak dapat menduduki jabatan lain selama masa jabatan mereka. Semua persoalan-persoalan diputuskan menurut suatu kelebihan dari hakim-hakim yang hadir, dan jumlah sembilan merupakan quorumnya. Apabla terjadi seri, maka ketua mahkamah mempunyai suara yang menentukan.
·         Sekretariat (Secretariat)
Sekretariat dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal. Sekretaris jenderal diangkat oleh Majelis Umum atas usul dari Dewan Keamanan.
Tugas sekretaris jenderal seperti berikut.
a)      Sebagai kepala administrasi PBB.
b)      Membawa setiap permasalahan yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional kepada Dewan Keamanan.
c)      [Membuat laporan tahunan tentang pekerjaan PBB.
Sekretariat PBB adalah bagian yang penting dan mendasar dari PBB, karena bertanggung jawab atas pengaturan agenda dari Sekretaris-Jenderal PBB. Sekretariat juga bertanggung jawab dalam mempublikasikan berbagai perjanjian dan tratat internasional yang telah dibuat oleh PBB. Peran Sekretariat PBB juga bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada agenda PBB yang ada. Sekretariat PBB juga bertugas dalam menjaga kontak dengan media di seluruh dunia untuk mempromosikan kinerja PBB di seluruh dunia. Hal ini biasanya dilakukan melalui pengorganisasi konferensi-konferensi internasional.
Sekretariat juga bertanggung jawab dalam penerjemahan dokumen-dokumen ke dalam bahasa-bahasa resmi PBB. Selain itu Sekretariat PBB mengatur penggajian para staf di berbagai badan PBB. Dalam garis besar Sekretariat menjadi tumpuan atau kerangka dalam sistem PBB secara keseluruhan, memungkinkan sistem tersebut untuk bekerja dalam satu kesatuan.
6)      Anggota PBB
Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing, dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen).
Piagam PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:
a)     Keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu, dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.
b)     Penerimaan dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.
2.3  Konferensi Asia-Afrika (KAA)
1)      Awal Mula KAA
Berakhirnya Perang Dunia I membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya dua kekuatan ideologis, politis, dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antarbangsa dengan menyelenggarakan KAA.
2)      Latar Belakang Pelaksanaan KAA
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara mana pun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktifberarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia. Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif sebab setelah Perang Dunia II berakhir di dunia telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu negara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat memelopori berdirinya Blok Barat atau Blok kapitalis (liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau blok sosialis (komunis).
Dalam upaya meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia dan Afrika. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis Barat. Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan. Setelah Perang Dunia II berakhir, banyak negara di Asia dan Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam, dan Libia. Sementara itu, masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia dan Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang telah merdeka tidak melupakan masa lampaunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Lebih-lebih apabila mengingat masih banyak negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam Konferensi Asia Afrika.
Sebagai cetusan rasa setia kawan dan sebagai usaha untuk menjaga perdamaian dunia, pelaksanaan Konferensi Asia Afrika mempunyai arti penting, baik bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya. Prakarsa untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika dikemukakan pertama kali oleh Perdana Menteri RI Ali Sastroamijoyo yang kemudian mendapat dukungan dari negara India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) dalam Konferensi Colombo.



3)      Konferensi Pendahuluan
Sebelum Konferensi Asia Afrika dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan konferensi pendahuluan sebagai persiapan. Konferensi pendahuluan tersebut, antara lain sebagai berikut.
a.       Konferensi Kolombo (Konferensi Pancanegara I)
Konferensi pendahuluan yang pertama diselenggarakan di Kolombo, ibu kota negara Sri Lanka pada tanggal 28 April–2 Mei 1954. Konferensi dihadiri oleh lima orang perdana menteri dari negara sebagai berikut.
·         Perdana Menteri Pakistan : Muhammad Ali Jinnah
·         Perdana Menteri Sri Lanka : Sir John Kotelawala
·         Perdana Menteri Burma (Myanmar) : U Nu
·         Perdana Menteri Indonesia : Ali Sastroamijoyo
·         Perdana Menteri India : Jawaharlal Nehru.
Konferensi Kolombo membahas masalah Vietnam, sebagai persiapan untuk menghadapi Konferensi di Jenewa. Di samping itu Konferensi Kolombo secara aklamasi memutuskan akan mengadakan Konferensi Asia Afrika dan pemerintah Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggaranya. Kelima negara yang wakilnya hadir dalam Konferensi Kolombo kemudian dikenal dengan nama Pancanegara. Kelima negara itu disebut sebagai negara sponsor. Konferensi Kolombo juga terkenal dengan nama Konferensi Pancanegara I.
b.      Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)
Konferensi pendahuluan yang kedua diselenggarakan di Bogor pada tanggal 22–29 Desember 1954. Konferensi itu dihadiri pula oleh perdana menteri negara-negara peserta Konferensi Kolombo. Konferensi Bogor memutuskan hal-hal sebagai berikut.
·         Konferensi Asia Afrika akan diselenggarakan di Bandung pada bulan 18-24 April 1955.
·         Penetapan tujuan KAA dan menetapkan negara-negara yang akan diundang sebagai peserta Konferensi Asia Afrika.
·         Hal-hal yang akan dibicarakan dalam Konferensi Asia Afrika.
·         Pemberian dukungan terhadap tuntutan Indonesia mengenai Irian Barat.
Konferensi Bogor juga terkenal dengan nama Konferensi Pancanegara II.



4)      Pelaksanaan KAA
Sesuai dengan rencana, Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18–24 April 1955. Kon-ferensi Asia Afrika dihadiri oleh wakil-wakil dari 29 negara yang terdiri atas negara pengundang dan negara yang diundang.
·         Negara pengundang meliputi Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar).
·         Negara yang diundang 24 negara terdiri atas 6 negara Afrika dan 18 negara meliputi Asia (Filipina, Thailand, Kampuchea, Laos, RRC, Jepang, Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Nepal, Afghanistan, Iran, Irak, Saudi Arabia, Syria (Suriah), Yordania, Lebanon, Turki, Yaman), dan Afrika (Mesir, Sudan, Etiopia, Liberia, Libia, dan Pantai Emas/Gold Coast).
Negara yang diundang, tetapi tidak hadir pada Konferensi Asia Afrika adalah Rhodesia/Federasi Afrika Tengah. Ketidakhadiran itu disebabkan Federasi Afrika Tengah masih dilanda pertikaian dalam negara/dikuasai oleh orang-orang Inggris. Semua persidangan Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung.
Latar belakang dan dasar pertimbangan diadakan KAA adalah sebagai berikut.
·         Kenangan kejayaan masa lampau dari beberapa negara di kawasan Asia-Afrika.
·         Perasaan senasib sepenanggungan karena sama-sama merasakan masa penjajahan dan penindasan bangsa Barat, kecuali Thailand.
·         Meningkatnya kesadaran berbangsa yang dimotori oleh golongan elite nasional/terpelajar dan intelektual.
·         Adanya Perang Dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur.
·         Memiliki pokok-pokok yang kuat dalam hal bangsa, agama, dan budaya.
·         Secara geografis letaknya berdekatan dan saling melengkapi satu sama lain.

5)      Tujuan Diadakannya KAA
Tujuan diadakannya KAA adalah sebagai berikut.
·         Memajukan kerja sama bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan;
·         Memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme;
·         Memperbesar peranan bangsa Asia dan Afrika di dunia dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
·         Bekerja sama dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya,
·         Membicarakan masalah-masalah khusus yang menyangkut kepentingan bersama seperti kedaulatan negara, rasionalisme, dan kolonialisme.
Konferensi Asia Afrika membicarakan hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama negara-negara di Asia dan Afrika, terutama kerja sama ekonomi dan kebudayaan, serta masalah kolonialisme dan perdamaian dunia. Kerja sama ekonomi dalam lingkungan bangsa-bangsa Asia dan Afrika dilakukan dengan saling memberikan bantuan teknik dan tenaga ahli. Konferensi berpendapat bahwa negara-negara di Asia dan Afrika perlu memperluas perdagangan dan pertukaran delegasi dagang. Dalam konferensi tersebut ditegaskan juga pentingnya masalah perhubungan antarnegara karena kelancaran perhubungan dapat memajukan ekonomi. Konferensi juga menyetujui penggunaan beberapa organisasi internasional yang telah ada untuk memajukan ekonomi. Konferensi Asia Afrika menyokong sepenuhnya prinsip dasar hak asasi manusia yang tercantum dalam Piagam PBB.
Oleh karena itu, sangat disesalkan masih adanya rasialisme dan diskriminasi warna kulit di beberapa negara. Konferensi mendukung usaha untuk melenyapkan rasialisme dan diskriminasi warna kulit di mana pun di dunia ini. Konferensi juga menyatakan bahwa kolonialisme dalam segala bentuk harus diakhiri dan setiap perjuangan kemer-dekaan harus dibantu sampai berhasil. Demi perdamaian dunia, konferensi mendukung adanya perlucutan senjata. Juga diserukan agar percobaan senjata nuklir dihentikan dan masalah perdamaian juga merupakan masalah yang sangat penting dalam pergaulan internasional. Oleh karena itu, semua bangsa di dunia hendaknya menjalankan toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Demi perdamaian pula, konferensi menganjurkan agar negara yang memenuhi syarat segera dapat diterima menjadi anggota PBB.
Konferensi setelah membicarakan beberapa masalah yang menyangkut kepentingan negara-negara Asia Afrika khususnya dan negara-negara di dunia pada umumnya, segera mengambil beberapa keputusan penting, antara lain:
a.       Memajukan kerja sama bangsa-bangsa Asia Afrika di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan;
b.      Menuntut kemerdekaan bagi Aljazair, Tunisia, dan Maroko;
c.       Mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat dan tuntutan Yaman atas Aden;
d.      Menentang diskriminasi ras dan kolonialisme dalam segala bentuk;
e.       Aktif mengusahakan perdamaian dunia.
Selain menetapkan keputusan tersebut, konferensi juga mengajak setiap bangsa di dunia untuk menjalankan beberapa prinsip bersama, seperti:
a.       Menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas yang termuat dalam Piagam PBB;
b.      Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa;
c.       Mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa, baik bangsa besar maupun bangsa kecil;
d.      Melakukan intervensi atau ikut campur tangan dalam persoalan dalam negeri negara lain;
e.       Menghormati hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendirian maupun secara kolektif sesuai dengan Piagam PBB;
f.       Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar; b) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain;
g.      Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atas kemerdekaan politik suatu negara;
h.      Menyelesaikan segala perselisihan internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB;
i.        Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama internasional;
j.        Menghormati hukum dan kewajiban internasional lainnya.
Kesepuluh prinsip yang dinyatakan dalam Konferensi Asia Afrika itu dikenal dengan nama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
6)      Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika
Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut.
·         Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.
·         Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
·         Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.
·         Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.
·         Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.
·         Banyak negara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.
Selain membawa pengaruh bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika, Konferensi Asia Afrika juga menimbulkan dampak yang penting dalam perkembangan dunia pada umumnya. Pengaruh atau dampak itu, antara lain sebagai berikut.
·         Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détenteakibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.
·         Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.
·         Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh negara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.
·         Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.
·         Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.
Konferensi Asia Afrika dan pengaruhnya terhadap solidaritas antarbangsa tidak hanya berdampak pada negara-negara di Asia dan Afrika, tetapi juga bergema ke seluruh dunia.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
Politik luar negeri adalah strategi yang digunakan suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Maka politik luar negeri berhubungan erat dengan kebijakan yang akan dipilih oleh suatu negara. Hal ini terkait dengan politik luar negeri yang diterapkan Indonesia. Kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif tentunya merupakan strategi politik yang diterapkan Indonesia dalam politik global. Agar prinsip bebas aktif ini dapat dioperasionalisasikan dalam politik luar negeri Indonesia maka setiap periode pemerintahan hendaklah menetapkan landasan operasional politik luar negeri Indonesia yang senantiasa berubah sesuai dengan kepentingan nasional. Perumusan politik luar negeri suatu negara tak terlepas dari kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, ketika kepentingan nasional suatu negara terancam, maka politik luar negeri akan dikeluarkan sebagai salah satu upaya dalam mengamankan kepentingan ansional negara yang bersangkutan.
Sengketa internasional adalah suatu perselisihan antara subjek-subjek hukum internasional mengenai fakta, hukum atau politik dimana tuntutan atau pernyataan satu pihak ditolak, dituntut balik atau diingkari oleh pihak lainnya.
B.     Saran
Hubungan internasional sangatlah penting bagi suatu Negara, dalam era globalisasi yang sangat kompleks ini tidak ada suatu Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia akan mudah diciptakan. Realitas menunjukkan bahwa setiap bangsa memiliki kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapat dipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang demikian mendorong untuk saling mengadakan hubungan antar negara.



DAFTAR PUSTAKA


 
ReKerNoPis Blogger Template by Ipietoon Blogger Template