Penulis : Nurul Ilma
Islamiyah
Sekolah Asal : MAN Bontoharu, Kab.
Kepulauan Selayar, Prov. Sul-Sel
Kategori Remaja
Berdasarkan
pengertiannya, pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah
individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran.
Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu
mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan
digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Sesuai dengan
tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap
masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu:
Periode
I
Pada periode
ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya
tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis.
Periode
II
Tahap kedua
ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan
kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat
angka kelahiran yang masih tinggi.
Periode
III
Periode ini
ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada
periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun,
penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah anggota keluarga.
Periode
IV
Pada masa ini
tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan
sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk
stasioner.
Dari empat
periode di atas, pertumbuhan penduduk Indonesia berada pada periode kedua dan
sekarang sedang menuju periode ketiga.
Dengan jumlah penduduk yang saat ini mencapai 200 juta
jiwa lebih, tentulah keragaman telah menjadi fenomena faktual di Indonesia.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.800
pulau kecil dan besar, sejarah Indonesia telah menjadikan penduduk Indonesia
sebagai masyarakat yang plural dalam hal perbedaan-perbedaan etnis, bahasa,
budaya, dan agama.
Pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan cenderung masih
susah untuk di kendalikan menyebabkan masyarakat Indonesia dalam tiga dasawarsa
ini sering terjadi konflik yang bernuansa sara yang sangat membahayakan
keutuhan bangsa, masyarakat baik yang berskala besar maupun yang berskala
kecil, walaupun masih terbatasa pada suatu daerah tertentu, seperti Ambon,
Poso, dan Papua.
Pengendalian
laju pertumbuhan penduduk melalui Keluarga Berencana (KB) terus menerus
dilakukan untuk mendukung pencapaian pembangunan nasional, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM. Program KB yang telah dilaksanakan sejak tahun
1971 telah berhasil mencegah lebih dari 100 juta kelahiran, sehingga
pertambahan dan pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan. Di samping itu, melalui KB setiap keluarga
dapat merencanakan kehidupannya menjadi lebih berkualitas dan sejahtera, dengan membentuk keluarga kecil yang
berkualitas. Berdasarkan Sensus Penduduk (SP), dalam periode 10 tahun
(2000-2010), jumlah penduduk Indonesia secara absolut meningkat sebanyak 32,5
juta jiwa, yaitu dari sebanyak 205,8 juta jiwa (SP 2000) menjadi sebanyak 237,6
juta jiwa (SP 2010).
Sementara
itu, rata-rata laju pertumbuhan penduduk (LPP) Indonesia telah menurun dari
sebesar 1,97
persen (1980-1990) menjadi sebesar 1,45 persen (1990-2000). Namun, pada
periode 10
tahun terakhir, terjadi peningkatan LPP menjadi sebesar 1,49 persen.
Agama
Kehidupan
beragama dijamin dalam konstitusi. UUD 1945 Pasal 29 menegaskan
bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Pada
umumnya umat beragama di Indonesia mampu berperan secara positif dalam membangun
kerukunan baik intern maupun antarumat beragama. Upaya-upaya tersebut tidak
hanya berlangsung di tingkat masyarakat, namun juga atas inisiasi para pemuka agama dan
pemerintah.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah antara lain fasilitasi untuk
kegiatan dialog dan kerja sama antarumat beragama melalui beberapa lembaga, Pusat
Kerukunan Umat Beragama dan forum-forum kerukunan umat beragama di tiap provinsi
dan hampir seluruh kabupaten/kota. Namun upaya mewujudkan harmoni sosial masih
menghadapi kendala, mengingat konflik horisontal dan tindakan kekerasan mengatasnamakan
agama masih terjadi terjadi di beberapa wilayah di tanah air. Oleh karena
itu, pada tahun 2012, kerukunan umat beragama tetap akan
menjadi salah satu agenda
prioritas pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak
mulia dan berdaya saing tinggi.
Faktor-faktor
pendukung kerukunan umat beragama adalah :
Kesungguhan
Hati Pemerintah
Pemelihara
stabilitas; Pemerintah Indonesia memiliki perhatian yang cukup besar terhadap
pembinaan kehidupan umat beragama dalam rangka memelihara stabilitas. Ini
menandakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menjadikan agama sebagai perekat
pemersatu untuk kepentingan stabilitas dan kedamaian. Sebab pada agama terdapat
potensi yang besar, karena semua agama membawa pesan-pesan kebaikan.
Adanya
Wadah Perhimpunan
Wadah
atau institusi perhimpunan antar umat beragama, baik pada tingkat pemuka agama
seperti Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) atau Wadah Musyawarah Antar Umat
Beragama (WMAUB) merupakan perpanjangan tangan para penganut agama yang di
dalamnya terdapat wakil dari masing-masing penganut agama.
Peran
Tokoh-Tokoh Agama
Para
tokoh agama dari masing-masing umat beragama, baik yang duduk sebagai pengrus
pada “instansi” di atas maupun yang tidak duduk dalam kepengurusan memiliki
komitmen yang jelas tentang komitmen itu ditunjukkan di dalam menjalankan
tugasnya sebagai pelayan umat.
Solidaritas
Keumatan
Solidaritas
keumatan bisa dilaksanakan dalam bentuk kampanye persaudaraan, atau pemasangan
papan iklan atau spanduk. Slogan melalui iklan atau spanduk tersebut merupakan
salah satu upaya untuk menanamkan solidaritas keumatan.
Faktor
penghambat kerukunan umat beragama adalah :
Provokasi
Pihak Ketiga
Kehidupan
rukun yang dibangun masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun, bisa saja
hancur seketika, apabila ada orang yang melakukan adu domba atau penghasuta
(provokasi di dalamnya. Banyak hal yang bisa jadi topik penghasutan, misalnya
memperbesar perbedaan, menyentuh ajaran dasar dan sebagainya.
Perbedaan
dan Fanatisme Keagamaan
Secara
kuantitas, masyarakat Indonesia tampak mayoritas beragam Islam. Akan tetapi, di
negara kita sudah terjadi heterogenis keberagaman. Otomatis kemajemukan dan
perbedaan tidak dapat terhindarkan dan tentu penganut dari masing-masing agama
akan menjalankan ajaran agama sesua keyakinannya. Kefanatika terhadap ajaran
agama boleh jadi semakin ekstrim ketika terusik dengan sesuatu yang tidak
menyenangkan.
Kebudayaan
Budaya bangsa Indonesia yang beragam
dan khas merupakan modal dasar bagi pembangunan nasional. Pembangunan
kebudayaan dilakukan untuk memperkuat jati diri dan karakter bangsa, membentuk
manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkukuh jiwa persatuan
dan kesatuan bangsa, serta melestarikan budaya nusantara. Berbagai upaya untuk
meneguhkan jati diri dan karakter bangsa telah menunjukkan hasil yang semakin
baik, yang antara lain ditandai oleh: (1) meningkatnya komunikasi, informasi
dan edukasi (KIE) akan pentingnya pembangunan karakter dan jati diri bangsa;
(2) meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap keragaman seni dan budaya; (3)
meningkatnya kualitas pengelolaan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya, serta (4) meningkatnya kapasitas sumber daya
pembangunan kebudayaan.
Berbagai pencapaian tersebut didukung oleh berbagai
upaya sebagai berikut: (1) peningkatan pembangunan karakter dan pekerti bangsa;
(2) pelestarian dan pengembangan nilai-nilai tradisi; (3) pengembangan
masyarakat adat; (4) pelestarian sejarah dan nilai tradisional; (5) pelestarian
dan pengembangan kesenian, antara lain ditetapkannya Angklung Indonesia sebagai
Budaya Tak Benda Warisan Manusia (The Intangible Cultural Heritage of Humanity)
oleh UNESCO, pencatatan 1.108 warisan budaya tak benda, pelindungan hak atas kekayaan intelektual (HKI)
terhadap 400 karya seni dan budaya, dan fasilitasi sarana pengembangan,
pendalaman, dan pergelaran seni dan budaya di 28 ibukota provinsi dan 482
kabupaten/kota; (6) pengembangan perfilman nasional; (7) pengembangan galeri
nasional; (8) peningkatan sensor film melalui kegiatan peningkatan kualitas dan kuantitas
layanan Lembaga Sensor Film sebanyak 42.000 Surat Lulus Sensor (SLS); (9)
fasilitasi pendukungan pengembangan seni budaya di 25 Taman Budaya; (10)
pengembangan nilai sejarah; (11) pengembangan geografi sejarah; (12)
pengembangan pengelolaan peninggalan bawah air; (13) pengembangan pengelolaan peninggalan
kepurbakalaan seperti ditetapkannya pengelolaan terpadu Kawasan Candi Borobudur,
Kawasan Kompleks Candi Prambanan,
dan Kawasan Situs Manusia Purba Sangiran; (14) pengembangan pengelolaan museum
antara lain melalui revitalisasi 6 museum negeri, yaitu Museum Negeri Nusa
Tenggara Barat, Museum Negeri Kalimantan Barat, Museum Negeri Jambi, Museum
Negeri Sumatera Utara, Museum Negeri Jawa Timur, dan Museum Negeri Batak TB
Silalahi di Balige Sumatera Utara; (15) pelestarian peninggalan sejarah dan purbakala;
(16) penelitian dan pengembangan bidang kebudayaan; dan (17) penelitian dan
pengembangan bidang arkeologi.
Dari
permasalahan-permasalahan di atas, upaya-upaya yang dapat dilakukan, khususnya
oleh generasi muda Indonesia adalah :
Dialog
Antar Umat Beragama
Semua
agama mengajarkan prinsip dasar saling mengasihi, menyayangi dan mencintai
antar sesama manusia. Jika umat beragama mengabaikan prinsip dasar tersebut
untuk menjadikan agama sebagai legitimasi terhadap tindakan kekerasan dan
kekejaman terhadap sesama manusia, ini berarti telah melanggar mengingkari
nilai paling pokok dari ajaran agama itu sendiri, yaitu rahmatan lil alamin
atau kasih sayang bagi alam semesta.
Dengan
mencermati fenomena di atas, maka diperlukan dialog yang intensif, baik antar
agama maupun intern umat dalam satu agama.
Dialog
Etnisitas
Pentingnya
dialog etnisitas ini didasarkan atas realitas banga Indonesia yang menunjukkan
bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam etnis. Konflik antar
etnis biasnya sangat mudah dimunculkan, karena etnis merupakan salah satu
identitas seseorang yang dirasakan paling sensitif. Dengan “atas nama” membela
etnisnya, seseorang bahkan rela berbuat apapun. Pendek kata, kesetiaan
seseorang terhadap etnisnya sangat tinggi.
Oleh karena
itu, agar etnis ini dapat hidup berdampingan secara damai dan berjalan
beriringan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka perlu dibangun
komunikasi dan sikap saling pengertian sehingga interaksi kehidupan masyarakat
Indonesia yang heterogen ini akan terus berjalan.
Dialog budaya
Pentingnya
dialog budaya ini didasarkan atas realitas yang menunjukkan bahwa masyarakat
Indonesia terdiri dari berbagai macam budaya yang tersebar di pelosok wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Membangun
Dialog Antar Kelompok
Dalam mewujudkan
masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri, maka langkah yang harus
diperhatikan adalah membina hubungan yang harmonis antara berbagai lapisan
masyarakat Indonesia yang ada, termasuk dengan lembaga-lembaga politik.
Itulah beberapa
upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi dan mengatasi pengaruh
pertambahan penduduk terhadap kehidupan budaya dan agama. Pertumbuhan penduduk
yang pesat memang menjadi masalah yang sulit untuk diatasi akhir-akhir ini,
tapi saya harap dengan harmonisnya hubungan antar agama dapat menjadikan negara
kita yang sudah padat penduduk ini menjadi lebih kelihatan sedikit luas dengan
harmonisnya hubungan yang terjalin antar anggota masyarakat
Sumber
Referensi:
Zulham Anugrah. 2013. Makalah Peranan Pemuda Dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama Di
Kabupaten Kepulauan Selayar. Selayar : Madrasah Aliyah Negeri Bontoharu
Sumber Gambar: