Minggu, 21 Februari 2016

Pidato Narkoba



Melihat statistik di blog ini, postingan yang paling banyak di baca adalah postingan yang berhubungan dengan pelajaran seperti Makalah Kewarganegaraan : Organisasi - Organisasi Internasional dan postingan yang berhubungan dengan saying-sayangan seperti Katanya Sayang, Tapi ....

Nah, maka dari itu tampaknya tidak ada salahnya jika saya kembali memposting hal yang berhubungan dengan pelajaran. Selain itu menaikkan statistic blog, juga untuk berbagi kepada teman-teman yang ada di luar sana agar memudahkan untuk menemukan tugas yang dicari.

Kali ini saya akan memposting sebuah naskah pidato yang berhubungan dengan narkoba. Sebenarnya naskah ini saya buat dengan meng-copypaste beberapa artikel yang ada di internet. Hasil yang saya dapat menurut saya kurang memuaskan dan tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan. Maka berdasarkan materi yang telah ada, saya merangkainya kembali menjadi sebuah naskah pidato yang sesuai dengan yang saya inginkan.

Hasilnya memang cukup panjang disbanding naskah pidato lain yang bertebaran di internet, tapi sebagai seseorang yang sudah pernah menjuarai lomba pidato tingkat kabupaten, jika kalian membawakannya dengan cara yang tepat, pidato berikut akan memakan durasi tepat 10 menit. Sesuai dengan waktu yang ditetapkan untuk membawakan sebuah pidato yaitu selama 7-10 menit.

Selain itu, pidato di bawah ini juga sudah sesuai dengan kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang benar. Jadi kalian tidak usah takut jika nanti guru Bahasa Indonesai kalian mengoreksi pengetikan ataupun penulisan dari naskah pidato tersebut.

Saya kira tak usah berpanjang lebar karena saya yakin kalian tidak akan membacanya.

Here We Go !! Pidato Narkoba sebanyak 2 lembar. Semoga Bermanfaat !!


Assalamu’alaikum Wr. Wb

Yang terhormat Ibunda Andi Husnawati
Dan hadirin yang berbahagia

Segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat berkumpul di sini dalam keadaan sehat wal afiat. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabiullah Muhammad SAW dan semoga kita mampu meneladaninya.

Sebagai pembuka dari apa yang akan saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan narkoba yang merupakan tema dari pidato kali ini.

Menurut WHO, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif atau yang biasa kita kenal dengan NAPZA adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.

Hingga kini penyebaran dan penyalahgunaan narkoba sudah hampir tidak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk Indonesia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hadirin yang saya hormati,
Seperti yang kita ketahui, narkoba dapat menyebar dengan cepat layaknya wabah. Berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir pada kelompok usia 10-59 tahun pada tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dengan Puslitkes UI dan diperkirakan jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.

Berdasarkan data tersebut, bukan hanya orang tua dan dewasa saja yang menjadi korban, tapi juga remaja, terutama para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya bagi para pelajar untuk dapat menjauhkan diri dari jeratan narkoba, karena hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan fokus belajar serta mematikan kreatifitas.

Selain itu, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya itu tentu membawa dampak yang luas dan kompleks. Antara lain ialah perubahan perilaku, gangguan kesehatan, menurunnya produktivitas kerja secara drastis, kriminalitas dan tindak kekerasan lainnya. Hal ini tentu saja bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir. Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan. Namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa.

Hadirin yang saya hormati,
Melalui media cetak dan elektronik kita dapat menyaksikan bagaimana para pengedar narkoba membangun jaringan dalam rangka menjual dan mengedarkan barang tersebut. Dari jaringan internasional sampai pada gerbong-gerbong narkoba melalui kurir dan dikemas secara rapi kemudian diedarkan hingga sampai pada daerah-daerah pelosok. Bahkan sampai pada lembaga pemasyarakatan yang notabene merupakan tempat untuk membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar hukum. Termasuk para pengedar dan pengonsumsi narkoba.

Sebenarnya ketentuan hukum yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba ini telah di atur dalam undang-undang, dengan ancaman dan denda yang berat. Namun masih banyak orang yang tidak memperdulikan hal tersebut.

Jika lembaga pemasyarakatan yang setiap waktunya ada pemeriksaan dan pos penjagaan mampu mereka lewati untuk mengedarkan nakoba, lantas bagaimana dengan lembaga pendidikan ? Pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil dan pola pikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang menurut mereka baru. Dan ini menjadi ruang bagi para pengedar narkoba untuk mempengaruhi dan menghasut para pelajar untuk menggunakan narkoba dengan dalih sebagai gaya hidup dan trend remaja masa kini.

Hadirin yang saya hormati,
Untuk menghindari dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di lingkungan sekolah, upaya yang dapat dilakukan adalah menanamkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba pada setiap anak didik, menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik, serta meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

Sebagai kesimpulan, narkoba adalah musuh bersama. Marilah kita bersama-sama memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi emas penerus bangsa ini dari jeratan narkoba. Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas segala perhatian dan kesempatan. Mohon maaf atas segala kekurangan.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

 
ReKerNoPis Blogger Template by Ipietoon Blogger Template