Melihat statistik
di blog ini, postingan yang paling banyak di baca adalah postingan yang
berhubungan dengan pelajaran seperti Makalah Kewarganegaraan : Organisasi - Organisasi Internasional dan postingan yang berhubungan dengan saying-sayangan
seperti Katanya Sayang, Tapi ....
Nah, maka dari
itu tampaknya tidak ada salahnya jika saya kembali memposting hal yang
berhubungan dengan pelajaran. Selain itu menaikkan statistic blog, juga untuk
berbagi kepada teman-teman yang ada di luar sana agar memudahkan untuk
menemukan tugas yang dicari.
Kali ini saya
akan memposting sebuah naskah pidato yang berhubungan dengan narkoba. Sebenarnya
naskah ini saya buat dengan meng-copypaste beberapa artikel yang ada di
internet. Hasil yang saya dapat menurut saya kurang memuaskan dan tidak sesuai
dengan apa yang saya harapkan. Maka berdasarkan materi yang telah ada, saya
merangkainya kembali menjadi sebuah naskah pidato yang sesuai dengan yang saya
inginkan.
Hasilnya memang
cukup panjang disbanding naskah pidato lain yang bertebaran di internet, tapi
sebagai seseorang yang sudah pernah menjuarai lomba pidato tingkat kabupaten, jika
kalian membawakannya dengan cara yang tepat, pidato berikut akan memakan durasi
tepat 10 menit. Sesuai dengan waktu yang ditetapkan untuk membawakan sebuah
pidato yaitu selama 7-10 menit.
Selain itu,
pidato di bawah ini juga sudah sesuai dengan kaidah penulisan Bahasa Indonesia
yang benar. Jadi kalian tidak usah takut jika nanti guru Bahasa Indonesai
kalian mengoreksi pengetikan ataupun penulisan dari naskah pidato tersebut.
Saya kira tak
usah berpanjang lebar karena saya yakin kalian tidak akan membacanya.
Here We Go !! Pidato
Narkoba sebanyak 2 lembar. Semoga Bermanfaat !!
…
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Yang terhormat
Ibunda Andi Husnawati
Dan hadirin yang
berbahagia
Segala puji kita
panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga
kita dapat berkumpul di sini dalam keadaan sehat wal afiat. Shalawat serta
salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabiullah Muhammad SAW dan
semoga kita mampu meneladaninya.
Sebagai pembuka
dari apa yang akan saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, saya
ucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk
menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan narkoba yang merupakan tema
dari pidato kali ini.
Menurut WHO,
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif atau yang biasa kita kenal dengan
NAPZA adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau
psikologi seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Hingga kini
penyebaran dan penyalahgunaan narkoba sudah hampir tidak bisa dicegah. Mengingat
hampir seluruh penduduk Indonesia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hadirin yang saya
hormati,
Seperti yang kita
ketahui, narkoba dapat menyebar dengan cepat layaknya wabah. Berdasarkan
Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun
anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta
sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun
terakhir pada kelompok usia 10-59 tahun pada tahun 2014 di Indonesia.
Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau
pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan
merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dengan
Puslitkes UI dan diperkirakan jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa
pada tahun 2015.
Berdasarkan data
tersebut, bukan hanya orang tua dan dewasa saja yang menjadi korban, tapi juga
remaja, terutama para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Sebagai
generasi penerus bangsa sudah seharusnya bagi para pelajar untuk dapat
menjauhkan diri dari jeratan narkoba, karena hal ini dapat mengganggu
konsentrasi dan fokus belajar serta mematikan kreatifitas.
Selain itu,
penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya itu tentu membawa dampak yang
luas dan kompleks. Antara lain ialah perubahan perilaku, gangguan kesehatan,
menurunnya produktivitas kerja secara drastis, kriminalitas dan tindak
kekerasan lainnya. Hal ini tentu saja bisa membuat orang tua, organisasi
masyarakat, dan pemerintah khawatir. Upaya pemberantasan narkoba pun sudah
sering dilakukan. Namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa.
Hadirin yang saya
hormati,
Melalui media
cetak dan elektronik kita dapat menyaksikan bagaimana para pengedar narkoba membangun
jaringan dalam rangka menjual dan mengedarkan barang tersebut. Dari jaringan
internasional sampai pada gerbong-gerbong narkoba melalui kurir dan dikemas
secara rapi kemudian diedarkan hingga sampai pada daerah-daerah pelosok. Bahkan
sampai pada lembaga pemasyarakatan yang notabene merupakan tempat untuk membuat
efek jera bagi siapa saja yang melanggar hukum. Termasuk para pengedar dan
pengonsumsi narkoba.
Sebenarnya
ketentuan hukum yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pengedar dan
pengguna narkoba ini telah di atur dalam undang-undang, dengan ancaman dan
denda yang berat. Namun masih banyak orang yang tidak memperdulikan hal tersebut.
Jika lembaga
pemasyarakatan yang setiap waktunya ada pemeriksaan dan pos penjagaan mampu
mereka lewati untuk mengedarkan nakoba, lantas bagaimana dengan lembaga
pendidikan ? Pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional
yang labil dan pola pikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh dan
tertarik dengan hal-hal yang menurut mereka baru. Dan ini menjadi ruang bagi
para pengedar narkoba untuk mempengaruhi dan menghasut para pelajar untuk
menggunakan narkoba dengan dalih sebagai gaya hidup dan trend remaja masa kini.
Hadirin yang saya
hormati,
Untuk menghindari
dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di
lingkungan sekolah, upaya yang dapat dilakukan adalah menanamkan kesadaran dan
pengetahuan tentang bahaya narkoba pada setiap anak didik, menciptakan suasana lingkungan sekolah
yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak
didik, serta meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Sebagai kesimpulan,
narkoba adalah musuh bersama. Marilah kita bersama-sama memerangi narkoba dan
menyelamatkan generasi emas penerus bangsa ini dari jeratan narkoba.
Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas segala
perhatian dan kesempatan. Mohon maaf atas segala kekurangan.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb