Rabu, 28 Mei 2014

Pengaruh Pertambahan Penduduk Terhadap Kehidupan Budaya dan Agama

Penulis            : Nurul Ilma Islamiyah
Sekolah Asal   : MAN Bontoharu, Kab. Kepulauan Selayar, Prov. Sul-Sel
Kategori Remaja



Berdasarkan pengertiannya, pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Sesuai dengan tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu:

Periode I
Pada periode ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis.

Periode II
Tahap kedua ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi.

Periode III
Periode ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah anggota keluarga.

Periode IV
Pada masa ini tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk stasioner.

Dari empat periode di atas, pertumbuhan penduduk Indonesia berada pada periode kedua dan sekarang sedang menuju periode ketiga.

Dengan jumlah penduduk yang saat ini mencapai 200 juta jiwa lebih, tentulah keragaman telah menjadi fenomena faktual di Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.800 pulau kecil dan besar, sejarah Indonesia telah menjadikan penduduk Indonesia sebagai masyarakat yang plural dalam hal perbedaan-perbedaan etnis, bahasa, budaya, dan agama.

Pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan cenderung masih susah untuk di kendalikan menyebabkan masyarakat Indonesia dalam tiga dasawarsa ini sering terjadi konflik yang bernuansa sara yang sangat membahayakan keutuhan bangsa, masyarakat baik yang berskala besar maupun yang berskala kecil, walaupun masih terbatasa pada suatu daerah tertentu, seperti Ambon, Poso, dan Papua.

Pengendalian laju pertumbuhan penduduk melalui Keluarga Berencana (KB) terus menerus dilakukan untuk mendukung pencapaian pembangunan nasional, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM. Program KB yang telah dilaksanakan sejak tahun 1971 telah berhasil mencegah lebih dari 100 juta kelahiran, sehingga pertambahan dan pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan. Di samping itu, melalui KB setiap keluarga dapat merencanakan kehidupannya menjadi lebih berkualitas dan sejahtera, dengan membentuk keluarga kecil yang berkualitas. Berdasarkan Sensus Penduduk (SP), dalam periode 10 tahun (2000-2010), jumlah penduduk Indonesia secara absolut meningkat sebanyak 32,5 juta jiwa, yaitu dari sebanyak 205,8 juta jiwa (SP 2000) menjadi sebanyak 237,6 juta jiwa (SP 2010).

Sementara itu, rata-rata laju pertumbuhan penduduk (LPP) Indonesia telah menurun dari
sebesar 1,97 persen (1980-1990) menjadi sebesar 1,45 persen (1990-2000). Namun, pada
periode 10 tahun terakhir, terjadi peningkatan LPP menjadi sebesar 1,49 persen.

Agama
Kehidupan beragama dijamin dalam konstitusi. UUD 1945 Pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Pada umumnya umat beragama di Indonesia mampu berperan secara positif dalam membangun kerukunan baik intern maupun antarumat beragama. Upaya-upaya tersebut tidak hanya berlangsung di tingkat masyarakat, namun juga atas inisiasi para pemuka agama dan pemerintah.


Upaya yang telah dilakukan pemerintah antara lain fasilitasi untuk kegiatan dialog dan kerja sama antarumat beragama melalui beberapa lembaga, Pusat Kerukunan Umat Beragama dan forum-forum kerukunan umat beragama di tiap provinsi dan hampir seluruh kabupaten/kota. Namun upaya mewujudkan harmoni sosial masih menghadapi kendala, mengingat konflik horisontal dan tindakan kekerasan mengatasnamakan agama masih terjadi terjadi di beberapa wilayah di tanah air. Oleh karena itu, pada tahun 2012, kerukunan umat beragama tetap akan


menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.

Faktor-faktor pendukung kerukunan umat beragama adalah :

Kesungguhan Hati Pemerintah
Pemelihara stabilitas; Pemerintah Indonesia memiliki perhatian yang cukup besar terhadap pembinaan kehidupan umat beragama dalam rangka memelihara stabilitas. Ini menandakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menjadikan agama sebagai perekat pemersatu untuk kepentingan stabilitas dan kedamaian. Sebab pada agama terdapat potensi yang besar, karena semua agama membawa pesan-pesan kebaikan.

Adanya Wadah Perhimpunan
Wadah atau institusi perhimpunan antar umat beragama, baik pada tingkat pemuka agama seperti Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) atau Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama (WMAUB) merupakan perpanjangan tangan para penganut agama yang di dalamnya terdapat wakil dari masing-masing penganut agama.


Peran Tokoh-Tokoh Agama
Para tokoh agama dari masing-masing umat beragama, baik yang duduk sebagai pengrus pada “instansi” di atas maupun yang tidak duduk dalam kepengurusan memiliki komitmen yang jelas tentang komitmen itu ditunjukkan di dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan umat.


Solidaritas Keumatan
Solidaritas keumatan bisa dilaksanakan dalam bentuk kampanye persaudaraan, atau pemasangan papan iklan atau spanduk. Slogan melalui iklan atau spanduk tersebut merupakan salah satu upaya untuk menanamkan solidaritas keumatan.

Faktor penghambat kerukunan umat beragama adalah :

Provokasi Pihak Ketiga
Kehidupan rukun yang dibangun masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun, bisa saja hancur seketika, apabila ada orang yang melakukan adu domba atau penghasuta (provokasi di dalamnya. Banyak hal yang bisa jadi topik penghasutan, misalnya memperbesar perbedaan, menyentuh ajaran dasar dan sebagainya.

Perbedaan dan Fanatisme Keagamaan
Secara kuantitas, masyarakat Indonesia tampak mayoritas beragam Islam. Akan tetapi, di negara kita sudah terjadi heterogenis keberagaman. Otomatis kemajemukan dan perbedaan tidak dapat terhindarkan dan tentu penganut dari masing-masing agama akan menjalankan ajaran agama sesua keyakinannya. Kefanatika terhadap ajaran agama boleh jadi semakin ekstrim ketika terusik dengan sesuatu yang tidak menyenangkan.

Kebudayaan
Budaya bangsa Indonesia yang beragam dan khas merupakan modal dasar bagi pembangunan nasional. Pembangunan kebudayaan dilakukan untuk memperkuat jati diri dan karakter bangsa, membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkukuh jiwa persatuan dan kesatuan bangsa, serta melestarikan budaya nusantara. Berbagai upaya untuk meneguhkan jati diri dan karakter bangsa telah menunjukkan hasil yang semakin baik, yang antara lain ditandai oleh: (1) meningkatnya komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) akan pentingnya pembangunan karakter dan jati diri bangsa; (2) meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap keragaman seni dan budaya; (3) meningkatnya kualitas pengelolaan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya, serta (4) meningkatnya kapasitas sumber daya pembangunan kebudayaan. 


Berbagai pencapaian tersebut didukung oleh berbagai upaya sebagai berikut: (1) peningkatan pembangunan karakter dan pekerti bangsa; (2) pelestarian dan pengembangan nilai-nilai tradisi; (3) pengembangan masyarakat adat; (4) pelestarian sejarah dan nilai tradisional; (5) pelestarian dan pengembangan kesenian, antara lain ditetapkannya Angklung Indonesia sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia (The Intangible Cultural Heritage of Humanity) oleh UNESCO, pencatatan 1.108 warisan budaya tak benda, pelindungan hak atas kekayaan intelektual (HKI) terhadap 400 karya seni dan budaya, dan fasilitasi sarana pengembangan, pendalaman, dan pergelaran seni dan budaya di 28 ibukota provinsi dan 482 kabupaten/kota; (6) pengembangan perfilman nasional; (7) pengembangan galeri nasional; (8) peningkatan sensor film melalui kegiatan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan Lembaga Sensor Film sebanyak 42.000 Surat Lulus Sensor (SLS); (9) fasilitasi pendukungan pengembangan seni budaya di 25 Taman Budaya; (10) pengembangan nilai sejarah; (11) pengembangan geografi sejarah; (12) pengembangan pengelolaan peninggalan bawah air; (13) pengembangan pengelolaan peninggalan kepurbakalaan seperti ditetapkannya pengelolaan terpadu Kawasan Candi Borobudur, Kawasan Kompleks Candi Prambanan, dan Kawasan Situs Manusia Purba Sangiran; (14) pengembangan pengelolaan museum antara lain melalui revitalisasi 6 museum negeri, yaitu Museum Negeri Nusa Tenggara Barat, Museum Negeri Kalimantan Barat, Museum Negeri Jambi, Museum Negeri Sumatera Utara, Museum Negeri Jawa Timur, dan Museum Negeri Batak TB Silalahi di Balige Sumatera Utara; (15) pelestarian peninggalan sejarah dan purbakala; (16) penelitian dan pengembangan bidang kebudayaan; dan (17) penelitian dan pengembangan bidang arkeologi.

Dari permasalahan-permasalahan di atas, upaya-upaya yang dapat dilakukan, khususnya oleh generasi muda Indonesia adalah :

Dialog Antar Umat Beragama
Semua agama mengajarkan prinsip dasar saling mengasihi, menyayangi dan mencintai antar sesama manusia. Jika umat beragama mengabaikan prinsip dasar tersebut untuk menjadikan agama sebagai legitimasi terhadap tindakan kekerasan dan kekejaman terhadap sesama manusia, ini berarti telah melanggar mengingkari nilai paling pokok dari ajaran agama itu sendiri, yaitu rahmatan lil alamin atau kasih sayang bagi alam semesta.
Dengan mencermati fenomena di atas, maka diperlukan dialog yang intensif, baik antar agama maupun intern umat dalam satu agama.


Dialog Etnisitas
Pentingnya dialog etnisitas ini didasarkan atas realitas banga Indonesia yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam etnis. Konflik antar etnis biasnya sangat mudah dimunculkan, karena etnis merupakan salah satu identitas seseorang yang dirasakan paling sensitif. Dengan “atas nama” membela etnisnya, seseorang bahkan rela berbuat apapun. Pendek kata, kesetiaan seseorang terhadap etnisnya sangat tinggi.
Oleh karena itu, agar etnis ini dapat hidup berdampingan secara damai dan berjalan beriringan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka perlu dibangun komunikasi dan sikap saling pengertian sehingga interaksi kehidupan masyarakat Indonesia yang heterogen ini akan terus berjalan.

Dialog budaya
Pentingnya dialog budaya ini didasarkan atas realitas yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam budaya yang tersebar di pelosok wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Membangun Dialog Antar Kelompok
Dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri, maka langkah yang harus diperhatikan adalah membina hubungan yang harmonis antara berbagai lapisan masyarakat Indonesia yang ada, termasuk dengan lembaga-lembaga politik.

Itulah beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi dan mengatasi pengaruh pertambahan penduduk terhadap kehidupan budaya dan agama. Pertumbuhan penduduk yang pesat memang menjadi masalah yang sulit untuk diatasi akhir-akhir ini, tapi saya harap dengan harmonisnya hubungan antar agama dapat menjadikan negara kita yang sudah padat penduduk ini menjadi lebih kelihatan sedikit luas dengan harmonisnya hubungan yang terjalin antar anggota masyarakat



































Sumber Referensi:
Zulham Anugrah. 2013. Makalah Peranan Pemuda Dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Kepulauan Selayar. Selayar : Madrasah Aliyah Negeri Bontoharu

Sumber Gambar:

 
ReKerNoPis Blogger Template by Ipietoon Blogger Template